DPR Dorong LKPP untuk Memperluas Ruang bagi UMKM

30-06-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto : Arief/Man

 

Akibat perlambatan kinerja ekonomi, Bank Indonesia (BI) mencatat 72 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah menerbitkan kebijakan restrukturisasi kredit serta penambahan modal kerja untuk menyokong ketahanan sektor UMKM dari sisi produksi. 

 

Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai Pemerintah juga harus menjaga sisi permintaan atas produk UMKM, yaitu dengan memanfaatkan komponen belanja Pemerintah. Puteri mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan peran dan keterlibatan UMKM, sejalan dengan amanah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

“Pengadaan barang dan jasa selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga perlu diarahkan untuk memberikan nilai manfaat (value for money) terutama bagi pelaku UMKM. Apalagi di tengah pelemahan daya beli akibat pandemi, belanja pemerintah sangat diperlukan untuk mendorong permintaan akan produk UMKM. Meskipun harganya mungkin sedikit lebih mahal, tetapi setidaknya dapat menggerakkan produk lokal,” ujar Puteri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Selasa (30/6/2020).

 

Sebagai informasi, pada Jumat (26/6/2020) lalu, LKPP telah meluncurkan Pencanangan Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM. Nantinya, gerakan tersebut akan diikuti dengan penerbitan Aplikasi Belanja Langsung (Abela) untuk meningkatkan peran serta UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga serta Pemerintah daerah. Fungsi aplikasi ini juga turut mendorong terciptanya transparansi atas semua pengadaan langsung.

 

Namun, Puteri menilai saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses layanan digital akibat mengalami kendala untuk mendaftarkan usahanya pada sistem pengadaan barang dan jasa, seperti e-katalog. Hal tersebut sejalan dengan keterangan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto yang menjelaskan bahwa hanya pelaku UMKM yang sesuai dengan kebutuhan belanja pemerintah yang dapat mengikuti proses pengadaan sesuai persyaratan, kualitas, dan standar yang ditentukan.

 

Data LKPP menunjukkan potensi belanja Pemerintah yang dapat dimaksimalkan pelaku UMKM bernilai sekitar Rp 318 triliun dari total belanja pengadaan senilai Rp 727,7 triliun. “Aplikasi digital seperti Abela dan e-katalog tentu mendukung UMKM dalam penetrasi ke ekosistem digital. Maka, upaya pembinaan dan pelatihan yang sinergis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk UMKM. Selain itu, LKPP harus mendorong instansi Pemerintah agar mensosialisasikan kepada pelaku UMKM mengenai proses pengadaan barang dan jasa dari Pemerintah,” ungkapnya.

 

Menutup keterangannya, politisi Fraksi Partai Golkar ini mendukung keberlanjutan bauran kebijakan fiskal, termasuk belanja Pemerintah atas pengadaan barang dan jasa, dengan kebijakan moneter dan perbankan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi di tengah upaya pengendalian sektor kesehatan.

 

“Skema relaksasi kredit maupun tambahan kredit modal kerja yang diberikan perbankan, dapat diintegrasikan dengan pelaku UMKM yang juga terlibat dalam pengadaan belanja barang dan modal pemerintah. Tentu, dengan tumbuhnya permintaan disertai berjalannya stimulus fiskal, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi sektor riil. Oleh karena itu, optimalisasi serapan belanja pemerintah perlu segara dilaksanakan agar dapat menyokong pemulihan ekonomi sektor riil,” tutup Puteri. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...